JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, sejak 2020, ada ratusan kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos). Ratusan kasus itu saat ini dalam proses penyidikan hingga penyelidikan.
“Sejak 2020 sampai saat ini ada 131 kasus penyelewengan bansos yang kami tangani. Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian dari informasi yang kita terima ada 57 yang kita hentikan penyelidikan dan kita limpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” ujar Agus dalam jumpa pers di Kantor Kemensos, Selasa (24/8/2021).
Agus mengungkapkan, ada beragam modus penyelewengan bansos itu. Salah satunya memotong jumlah uang bansos yang diterima warga.
“Artinya bahwa modus-modus yang selama ini digunakan mereka adalah untuk memotong jumlah uang yang menjadi hak tiap orang penerima bansos,” ungkapnya.
“Kemudian ada juga yang penerima bantuan langsung dalam bentuk beras ini dibeli juga tempatnya, ada pemotongan di sana. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” sambung Agus.(DAB)