JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus menangkap tersangka teroris sejak Kamis (12/8) hingga saat ini. Mereka telah menangkap 37 tersangka teroris dari 10 wilayah.
“Data penegakan hukum tersangka teroris total 37,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Ramadhan mengatakan Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris.
Selanjutnya, 6 di antaranya ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Ramadhan mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.
“Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang,” terangnya.(VAN)