JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peraturan ganjil-genap saat PPKM level 4 yang menggantikan penyekatan tetap berlaku di akhir pekan. Pengemudi mobil yang melanggar aturan tetap diputar balik.
Pantauan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), pukul 08.10 WIB, Sabtu (14/8/2021), tampak petugas kepolisian hingga Satpol PP berjaga di pos pengawasan ganjil-genap.
Ganjil-genap berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Berikut ini delapan titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap:
– Jalan Sudirman
– Jalan MH Thamrin
– Jalan Merdeka Barat
– Jalan Majapahit
– Jalan Gajah Mada
– Jalan Hayam Wuruk
– Jalan Pintu Besar Selatan
– Jalan Gatot Subroto
(DON)