JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bantuan beras dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap I, kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah kini segera memulai penyaluran bantuan beras PPKM Tahap II kepada 8,8 juta KPM dalam hal ini berupa paket 10 kg beras medium/KPM.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyatakan bantuan beras PPKM disalurkan kepada 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM BPNT non-PKH. Pada Tahap I, bantuan beras PPKM disalurkan sebanyak 20 juta KPM, yakni kepada 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST. Adapun penyaluran bantuan beras PPKM Tahap II, menyasar kepada 8,8 juta KPM BPNT non-PKH.
“Alhamdulillah dapat kami laporkan bahwa sampai dengan hari ini, bantuan beras PPKM Tahap I sudah tuntas kami salurkan. Untuk Tahap II, saya kira tidak ada masalah. Insyaallah dapat kami laksanakan dengan baik. Sebab, kami sudah ada pengalaman dan sinergitas pada penyaluran pada Tahap II,” kata Hartono Laras keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021)
Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang tidak bisa bekerja dan penghasilannya menurun, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial.
Selain bansos yang berbasis cash transfer seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kemensos juga meluncurkan bantuan beras PPKM.
“Penyaluran BSB untuk membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak pandemi,” ujar Hartono.(DON)