JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino akan segera diadili.
“Hari ini (3/8/2021) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, Ali menyebut KPK masih menunggu penetapan majelis hakim serta jadwal persidangan terdakwa. Sidang pertana yakni pembacaan surat dakwaan.
“Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang nantinya memimpin persidangan dan juga penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan,” ujarnya.(MAD)