JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Humas Polda Sumsel membantah kabar bahwa anak Akidi Tio, Heriyanti, sudah jadi tersangka kasus hibah Rp 2 triliun. Selain itu, Polda Sumsel masih memeriksa soal kepastian keberadaan dana Rp 2 T yang diklaim keluarga Akidi Tio.
“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjawab soal status Heriyanti di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Wartawan juga menanyakan soal dana Rp 2 T yang tidak ada. Kombes Supriadi justru menanyakan siapa yang menyebut dana Rp 2 T itu tidak ada.
“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Kombes Supriadi.
Para wartawan menyebut informasi itu dari Dirintel Polda Sumsel. Kombes Supriadi menegaskan bahwa pernyataan yang bisa dikutip ialah dari Kapolda dan Kabidhumas.
“Yang mengeluarkan rilis cuma dua. Di Polda, satu Pak Kapolda. Yang kedua Kabidhumas. Terkait penyidikan ada di pak Dirkrimum. Jadi yang dipakai adalah statement Pak Kabidhumas.(VAN)