PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemkab Pandeglang memutuskan pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar pada 15 Agustus 2021. Keputusan itu diambil saat nasib PPKM Jawa-Bali belum diputuskan akan diakhiri atau diperpanjang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan mengaku keputusan itu diambil berdasarkan beberapa faktor. Salah satunya, angka penyebaran COVID-19 di Pandeglang yang ia klaim sudah melandai dengan tingkat kesembuhan warga meningkat.
“Jadi begini, beberapa hari terakhir kasus COVID di Pandeglang itu sudah mulai landai. Akhirnya kami putuskan Pilkades itu targetnya bisa dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus,” Pandeglang, Banten, Senin (2/8/2021).
“Itu otomatis, kalau misalnya dari pusat itu dimundurkan lagi PPKM-nya, ya kita mundurkan lagi tahapan pilkades ini. Hanya harapan kita, tahapan pilkades ini enggak terlalu jauh setelah ada keputusan soal PPKM,” ungkapnya.(DAB)