JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menganggap aneh perihal ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha’i dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, komunitas Baha’i menurutnya bukan termasuk agama dan keyakinan resmi yang diakui pemerintah.
“Ya silakan saja merangkul semua, tapi kalau kementerian agama mengucapkan gitu kan aneh, departemen agama kan nggak ada kelompok Baha’i itu, beliau kan resmi pejabat negara,” kata Dadang, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Dadang mengatakan akan khawatir akan ada kecemburuan dengan keyakinan lain. Sebab, menurutnya ada banyak keyakinan di Indonesia.
“Pejabat resmi pemerintah yah harus menurut pada aturan resmi pemerintah, pemerintah kan baru mengakui negara 6 agama, kalau di luar itu kan repot agama kan banyak ya,” ucapnya.
“Bayangkan akan akan mengucapkan kepada hari raya pada Kaharingan, hari raya Sunda Wiwitan, semua agama disebutin. Saya kira harus disiplin saja ya bahwa agama yang sudah keluar undang-undangnya itu baru 6. Kalau semua mau diucapin selamat lalu diakui dan nanti hari liburnya jadi habis setahun, karena hari raya semua agama, semua keyakinan,” tuturnya.(DAB)