JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ombudsman RI menyatakan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK. Temuan itu diteruskan Ombudsman ke pimpinan KPK, Kepala BKN, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dalam hasil pemeriksaan, secara keseluruhan nanti akan kita fokuskan pada tiga isu utama, yaitu yang pertama adalah berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Yang kedua adalah pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, dan yang ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK,” ucap Ketua Ombudsman Mokh Najih dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).
“Tiga hal inilah yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,” imbuhnya.(DAB)