JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
ICW tidak habis pikir mengapa Jaksa Agung tidak mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Padahal, jaksa Pinangki melakukan korupsi dan pencucian uang yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. ICW pun mengirimkan pesan satire kepada Jaksa Agung.
“ICW mengucapkan selamat kepada Bapak ST Burhanudin selaku Jaksa Agung dan jajarannya di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Pinangki Sirna Malasari,” kata penggiat ICW, Kurnia Ramadhan kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
“Tidak hanya itu, Mahkamah Agung juga telah sukses pula menorehkan noktah hitam dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, penegak hukum yang mestinya diganjar hukuman maksimal, namun hanya divonis 4 tahun penjara,” tutur Kurnia.
Bagi ICW, seluruh penanganan korupsi suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat Pinangki hanya dagelan semata.
“Betapa tidak, begitu banyak celah-celah yang tak mau dibongkar oleh Kejaksaan Agung. Satu di antaranya dugaan keterlibatan pejabat tinggi di instansi penegak hukum yang menjamin Pinangki untuk dapat bertemu dengan Joko S Tjandra,” tutur Kurnia.(VAN)