JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aturan penutupan tempat ibadah di DKI Jakarta diberlakukan selama PPKM mikro. Ketua Tim Peduli COVID-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengatakan tempat ibadah harus tetap buka karena bisa menjadi tempat penyuluhan memutus mata rantai COVID-19.
“Kemarin ada isu supaya tutup tempat-tempat ibadah. Saya kira ini kurang tepat. Justru di sana tempat berkumpulnya masyarakat, harusnya dijadikan sentra bagi penyuluhan, edukasi, pendidikan untuk memutus rantai COVID-19. Sekarang ini kita nggak mungkin ‘tok’ dengan nasihat dan segala macam. Karena masyarakat sudah lama jenuh. Sekarang waktunya kita melakukan pendekatan pada Tuhan, tobat, minta ampun,” ujar Ikhsan dalam diskusi virtual seperti disiarkan oleh Smart FM, Sabtu (26/6/2021).
Ikhsan menyarankan pemerintah menyediakan alat pelindung diri (APD) hingga memperketat protokol kesehatan di tempat ibadah, ketimbang menutupnya. Menurutnya, menutup tempat ibadah bukanlah langkah bijaksana.
“Di tempat-tempat ibadah diberikan sarana misal APD, persediaan ada hand sanitizer, masker, dan lain-lain. Yang hadir di sana itu diperketat gunakan protokol kesehatan. Sehingga di sana pun dilakukan sosialisasi. Jadi jangan mudah ‘tutup saja’. Itu tidak bijaksana. Karena kita tidak tahu pandemi sampai kapan,” tuturnya.
“Kalau semua tempat ibadah ditutup, terus gimana? Kalau penanganan tidak maksimal itu bahaya juga. Apa lagi di zona merah. Jadi masyarakat harus bahu membahu mengevaluasi,” sambung Ikhsan.(DON)