CIANJUR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua akses masuk menuju Cianjur kembali dilakukan penyekatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dari luar kota, terutama dari daerah berstatus zona merah.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan titik perbatasan yang disekat yakni di puncak tepatnya pos segar alam. Yang menjadi perbatasan Cianjur-Bogor dan pos jembatan Haurwangi yaitu perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat.
“Yang disekat setiap hari dua titik. Tapi secara periodik kita juga lakukan penyebaran di Gekbrong atau perbatasan Cianjur-Sukabumi,” kata dia, Sabtu (26/6/2021).
“Ada sekitar 1.000 orang yang sekarang masih menjalani isolasi. Kami tidak ingin jumlahnya terus bertambah, mengingat tempat isolasi terbatas. Makanya kita sekarang. Yang dari luar kota harus menunjukan surat bebas COVID-19 jika ingin masuk Cianjur,” kata dia.(DAB)