JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Gubernur Anies Baswedan memperingati HUT Jakarta ke-474. Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengusulkan nama eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin diabadikan di jalan di sekitar kawasan Kebon Sirih.
“Kiranya Saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan peraturan gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H Ali Sadikin,” kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Kami mengharapkan dalam mengenang jasa-jasa beliau agar nama H Ali Sadikin dapat diabadikan pada gedung Blok G yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin,” jelasnya.(DAB)