SLEMAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ratusan narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta terkonfirmasi virus Corona atau COVID-19. Mereka diduga tertular dari petugas lapas yang sempat pulang kampung.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyebut ada 275 orang di Lapas Narkotika yang dinyatakan positif COVID-19. Mereka bukan hanya warga binaan, melainkan ada petugas lapas.
“275 kasus ini 13 orang karyawan lapas sisanya warga binaan. Iya itu klaster,” kata Joko ditemui di Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang KM 14, Sleman, Senin (14/6/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan kasus ini bermula saat salah seorang petugas lapas dinyatakan positif Corona. Petugas itu diketahui baru saja pulang kampung.
“Seminggu yang lalu mungkin ini yang bawa ini petugas yang pulang kampung. Kemudian mungkin mereka tidak melaksanakan prokes. Jadi diinformasikan setelah antigen dia positif tapi sempat masuk kantor,” kata Ayu saat dihubungi wartawan hari ini.
Selain petugas, ternyata ada tiga warga binaan yang mengalami demam. Kemudian dilakukan tes PCR dengan hasil positif.
“Jadi dari situ kita coba langsung isolasi ternyata ada tiga pegawai dan tiga warga binaan yang itu terdeteksi oleh dokter (positif Corona),” ungkapnya.(DAB)