JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jaksa KPK mengungkap ada pihak vendor (bantuan sosial) bansos Corona berencana memberikan uang fee sebelum PPK bansos Matheus Joko Santoso tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK. Hal itu diungkap jaksa dari percakapan telepon saksi.
Hal itu terungkap ketika jaksa KPK memutar rekaman telepon antara Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kemensos, Victorious Saut Hamonangan Siahaan dengan sopir Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, Asep. Dalam rekaman itu, Asep bercerita ke Victor kalau ada pihak yang berencana memberi fee bansos Corona, namun tidak jadi karena ada OTT.
Rekaman yang diputar jaksa dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021), tidak terlalu jelas. Namun, Victor menjelaskan awal percakapan telepon itu membahas tentang OTT kemudian Asep bercerita tentang rencana penyerahan uang itu.
“Apa saksi pernah berkomunikasi dengan seseorang, kemudian membicarakan ada pihak vendor yang pada saat sebelum OTT sudah ingin memberikan uang?” tanya jaksa KPK.(DAB)