DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM
Seorang petugas pengawas mesin ATM di Kota Denpasar, Bali Rahadian Pratama alias Radit (34) ditangkap polisi usai membawa kabur uang mesin ATM. Dana sebesar Rp 553 juta yang harusnya dimasukkan ke mesin ATM dibawa kabur oleh Radit.
“Tersangka itu diberikan tugas oleh perusahaan tempat dia bekerja, dimana tugasnya adalah melakukan pengawasan atau pengisian ATM BRI. Nah oleh tersangka melakukan penggelapan terhadap dana yang harusnya diawasi,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (10/5/2021).
Menurut Jansen, sesuai tugas yang diberikan oleh perusahaan PT SSI, tersangka seharusnya melakukan pengawasan dan melakukan pengisian uang di mesin ATM BRI yang ada di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun tersangka dengan sengaja membuat mesin ATM bermasalah sehingga sensor terbaca “problem”.
“Atas problem tersebut pihak kantor memerintahkan pelaku untuk mengecek dan memperbaiki mesin ATM tersebut. Dan saat itulah pelaku meminta kode kunci brankas,” terang Jansen.(DAB)