JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang membawa warga mudik diamankan polisi dalam dua hari terakhir di Jadetabek. Travel gelap tersebut diketahui mematok harga dua kali lipat dalam tarifnya kepada penumpang.
“Modus operandi ini mereka patok biaya lebih tinggi dari biasa. Contohnya Jakarta-Cilacap Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu padahal cuman Rp 200 ribu. Ke Lampung Rp 400 ribu, padahal biasanya Rp 300 sampai Rp 350 ribu. Rata-rata memasang tarif di atas normal,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Menurut Sambodo, selain mematok harga lebih tinggi, travel gelap tidak menerapkan protokol kesehatan kepada para penumpang. Para penumpang yang diamankan dari 115 travel gelap ini diketahui tidak menyertakan surat bebas COVID-19 saat pergi mudik.
“Penumpang ini tidak ada menunjukkan surat bebas COVID-19 hasil swab antigen tidak ada. Padahal, berdasarkan adendum gugus tugas para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas COVID-19, baik antigen, GeNose, atau PCR,” jelas Sambodo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi di dunia maya. Sebelumnya, polisi melacak adanya promosi dari travel gelap untuk menarik minat para warga yang akan mudik sebelum 6-17 Mei 2021.
Ke-115 kendaraan travel gelap tersebut terjaring dari razia dua hari yang dilakukan polisi pada 27-28 April. Menurut Sambodo, pihaknya akan mengetatkan pengamanan di jalur-jalur tikus hingga memantau transaksi di dunia maya untuk mencegah adanya kendaraan travel gelap angkut warga mudik.
“Upaya yang kami lakukan ini untuk memberikan efek ke masyarakat kalau kami serius melakukan penyekatan mudik dan kami akan lakukan penindakan kepada masyarakat yang coba-coba mengoperasionalkan travel gelap ini tanpa izin,” ucap Sambodo.(DAB)