DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta agar pemerintah pusat tidak menutup pariwisata di Pulau Dewata meski ada larangan mudik. Larangan mudik itu yakni mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
“Kita masih mengusahakan untuk Bali untuk tujuan pariwisata jangan sampai dilarang lah,” pinta Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di DPRD Bali, Senin (19/4/2021).
Cok Ace mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam sebuah rapat online. Besok, pihaknya akan melakukan webinar lagi untuk mendapatkan jawaban tersebut.
“Besok kami ada rapat lagi. Mudah-mudahan ada jawaban yang lebih konkret,” kata Cok Ace yang juga Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali itu.
Cok Ace mengatakan, masyarakat yang mengunjungi Bali jelang lebaran bukanlah untuk mudik, melainkan berlibur. Mereka juga merupakan wisatawan yang dibuka pada Juli lalu.
“Ini pertimbangan kami mohon agar untuk wisatawan dikecualikan,” ujarnya.
Cok Ace menilai, meski diizinkan, masyarakat yang berwisata ke Bali tidak akan membludak di masa pandemi. Dia meprediksi wisatawan yang bakal datang tidak lebih dari 10 ribu orang.
“Ya sebanyak-banyaknya kan situasi begini paling juga angkanya masih 10 ribuan. Enggak lebih. Sekarang kan 4 ribu, 6 ribu (yang datang ke Bali),” terang Cok Ace.(VAN)