JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) pertama, Achmad Soebardjo, dijual seharga Rp 200 miliar. Pemprov DKI saat ini sedang mengkaji bangunan itu untuk jadi cagar budaya.
“Rumah Kemenlu Pertama ini sedang dalam Kajian Tim Ahli Cagar Budaya untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Linda Enriany kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Linda mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan minggu ini. Linda kemudian menerangkan syarat bangunan menjadi cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Pasal 5, Benda, Bangunan atau Struktur dapat diusulkan sebagai Benda CB, Bangunan CB atau Struktur CB apabila memenuhi kriteria berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, mewakili arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa,” katanya.
“Sementara ini masih dalam tahap kajian untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya,” imbuhnya.(DAB)