TANAH PASER, KHATULISTIWAONLINE.COM
Yayasan Pandu Qolby Paser, Kalimantan Timur tengah berupaya memperjuangkan nasib seorang warga Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser bernama Norhalimah (62) yang kakinya kirinya akan diamputasi dikarenakan didiagnosa penyakit diabetes dan pembusukan.
Sebenarnya, pemerintah daerah dalam hal ini Desa Lombok telah membuatkan BPJS, namun karena aturan pihak BPJS tersebut berlaku 14 hari setelah terbit, sehingga biaya pengobatan tetap menjadi tanggungan pribadi atau membayar.

Hariani pendamping Lansia Yayasan Pandu Qolby Paser
Terkait masalah tersebut, Hariani pendamping Lansia Yayasan Pandu Qolby Paser pada Sabtu (10/4/2021) mengunjungi Norhalimah di RSUD Kanudjoso Balikpapan untuk melihat kondisi terkini wanita lanjut usia itu.
“Saya sedang bertolak ke RSUD Kanudjoso Balikpapan untuk melihat langsung kondisi ibu Norhalimah,” ujar Hariani saat dihubungi via telepon.
Masih menurut Hariani, mulai hari ini beberapa organisasi yang dimotori oleh SEPANSA (Sedekah Peduli Bangsa) berkoblarasi dengan Yayasan Pandu Qolby Paser, DPK KNPI Long Ikis, Dipasana Bhakti Bersama, Komunitas Relawan Independen, Masyarakat Peduli Api, Presidium Pemuda Indonesia, Pemuda Pancasila, Kerukunan Morris, Yudha Brama Jaya dan Aci Paser Chapter melaksanakan aksi peduli sosial penggalangan dana selama tiga hari sampai Senin tanggal 12 April 2021.

Ketua Yayasan Pandu Qolby Paser Iwan Muhardi
Sementara itu, Ketua Yayasan Pandu Qolby Paser, Iwan Muhardi secara terpisah mengatakan, sebagai mitra pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial, permasalahan sosial menyangkut 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti, anak balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitas, anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tunasusila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekaz warga binaan lembaga kemasyarakatan, orang dengan HIV/AIDS, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Nafza), korban traffiking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial, korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial, ekonomi, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis dan komunitas adat terpencil merupakan program penanganan prioritas disamping memelihara dan meningkatkan derajat kesejahteraan keluarga.
“Selain itu, mengembangkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pemberdayaan serta mendorong kemandirian keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan sosial keluarga, ketahanan sosial keluarga dan masyarakat,” papar Iwan Muhardi. (DON)