CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
“Menindaklanjuti kebijakan pelarangan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 2021, PT ASDP Indonesia Ferry akan mengikuti kebijakan Pemerintah dan menunggu arahan lebih lanjut berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan, khususnya layanan angkutan penyeberangan,” kata Pjs Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero), Shelvy Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Kendati begitu, pengelola pelabuhan tetap akan memberlakukan pelayanan di tiap pelabuhan. Layanan penyeberangan itu, kata Shelvy, khusus untuk angkutan logistik.
“ASDP memastikan tetap memberikan pelayanan penyeberangan, terutama untuk angkutan logistik karena sesuai arahan Presiden, pelayanan angkutan logistik tetap dilayani untuk menjaga pasokan di daerah. Selain itu, ASDP juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelabuhan dan kapal, serta pembatasan kapasitas penumpang maksimal 50 persen,” kata dia.
Shelvy mengatakan, ASDP juga akan terus menerapkan protokol kesehatan di sektor penyeberangan. Hal itu, lanjutnya, sudah dilakukan sejak pandemi COVID-19 terjadi.
“Sejak pandemi, regulator telah mengeluarkan aturan berupa surat edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan. Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum (darat, laut, udara, dan perkeretaapian),” kata dia.(DAB)