JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hari ini penyidik Kejagung memeriksa 4 kerabat pejabat di BPJS Ketenagakerjaan.
“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung memeriksa 4 orang sebagai saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Empat saksi yang diperiksa hari ini berinisial ER, FRB, MI, dan YS. Pemeriksaan keempat saksi ini dilakukan guna mencari alat bukti.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard.
Seperti diketahui, Kejagung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Amran Nasution.
“Senin 8 Maret 2021, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan pers tertulis, Senin (8/3).
“Saksi yang diperiksa adalah AN selaku (eks) Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.(MAD)