TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Produsen rumahan narkoba jenis ekstasi dan inex digerebek oleh jajaran Polresta Tangerang. Ribuan butir obat haram disita dari sebuah rumah di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dari data yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Selasa (16/3) kemarin pukul 19.30 WIB. Polisi menemukan berbagai jenis ekstasi dan inex dengan jumlah total 1.850 butir.
“Iya betul penggerebekan tadi malam di rumah kontrakan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Di sana, polisi katanya mengamankan dua orang tersangka yaitu RU (34) dan MN (26). Keduanya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di lokasi, jenis narkoba ekstasi inex yang diduga diproduksi terdapat beberapa merek. Polisi juga menyita alat berupa prekursor dan logo cetakan untuk pembuatan inex.(MAD)