JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan para pesepeda diwajibkan menggunakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin. Syafrin menyebut pihaknya juga akan menambah lajur pembatas sepeda tambahan pada Sabtu-Minggu.
“Tentu pada saat jalur sepeda sudah dipermanenkan, maka seluruhnya akan wajib menggunakan jalur permanen kecuali pada setiap hari Minggu itu akan ada tambahan lajur yang akan disiapkan dengan traffic cone,” kata Syafrin saat dihubungi, Sabtu (6/1/2021).
Syafrin menerangkan penambahan lajur sepeda sementara itu dilakukan lantaran naiknya jumlah pesepeda pada hari libur. Untuk itulah, sebut Syafrin, jalur sepeda sementara akan tetap disiapkan.
“Seperti halnya jalur sepeda sementara sekarang, karena kita pahami di Sabtu-Minggu itu ada jumlah masyarakat yang menggunakan sepeda di koridor itu cukup tinggi, nah itu akan disiapkan jalur tambahannya,” tutur Syafrin.
Syafrin menyebut aturan pesepeda berada di jalur permanen Jalan Sudirman-Thamrin itu bersifat wajib. Petugas Dinas Perhubungan (dishub) DKI akan ikut untuk mengatur dan menertibkan pesepeda.
“Dengan disiapkannya jalur sepeda permanen, otomatis seluruhnya kita arahkan untuk menggunakan jalur sepeda permanen, wajib,” katanya.(VAN)