LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Lebak mengamankan seorang mahasiswa berinisial MF (22) setelah kedapatan menyimpan 1.121 pil hexymer. Warga Aceh ini ditangkap saat berada di kontrkannya di Kecamatan Rangkasbitung Lebak, Banten.
“Pelaku ini kami amankan setelah anggota yang berpatroli mencurigai gerak-geriknya. Pada saat kami periksa, pelaku mengakui menyimpan ribuan hexymer di kontrakannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Penangkapan tersebut dilakukan polisi pada Minggu (24/1/2021) dini hari. MF terlihat sedang berkeliaran di sekitaran Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten dengan gerak-gerik yang mengundang perhatian petugas patroli.
Saat didatangi, MF kata Ilman nampak panik. Polisi pun kemudian menggeledah seluruh badannya dan ditemukan 90 butir obat kuning bermerk Hexymer dari lipatan celana pelaku.
“Pelaku tadinya mengelak dan membantah bahwa barang bawaannya itu adalah milik temannya. Tapi pada saat anggota kami periksa lebih dalam, dia akhirnya mengakui obat-obatan tersebut merupakan miliknya dan menyimpan lebih banyak lagi di rumah kontrakannya,” ujar Ilman.(DAB)