JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria kurir narkoba jenis sabu. Pria yang bernama Jhony itu ditangkap di sebuah kantor jasa ekspedisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus roti seberat 10 kilogram (kg) di sepeda motor yang bersangkutan,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
Arman menjelaskan, tersangka ditangkap saat hendak mengambil barang kiriman dari Bagansiapi-api, Riau, pada Minggu (24/1/2021). Dia berujar, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap Jhony.
“Saat ini sudah di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur,” kata dia.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni 10 kg narkotika jenis sabu, 1 buah telepon genggam, 1 unit motor, 1 buah bong alat hisap, serta 1 buah dompet yang berisi KTP dan uang tunai sejumlah Rp 615.000.(MAD)