JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BNN menyita aset milik bandar narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, inisial MG senilai Rp 25,52 miliar. Selain menyita aset, BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan MG.
“Menyita aset bandar narkoba MG senilai Rp 25,52 miliar. Suatu angka yang fantastis dan sementara dilakukan penyidikan berkaitan tindak pidana pencuciam uang,” kata kepala BNN Petrus Golose, dalam konferensi pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021).
Dalam konferensi pers tersebut, BNN memperlihatkan sejumlah aset sitaan milik MG. Mulai dari narkotika, uang senilai Rp 250 juta hingga sembilan unit mobil.
Pantauan di lokasi, kesembilan mobil berjejer di lapangan parkir kantor BNN. Setiap mobil ditempeli kertas bertuliskan ‘BARANG BUKTI DIREKTORAT TPPU DEPUTI BIDANG PEMBERANTASAN’ dan dibentangkan pula garis pembatas.
Ada satu unit mobil Lexus berwarna hitam yang turut disita oleh tim BNN. Mobil merk lainnya juga ada, seperti Toyota Land Cruiser, Honda Jazz hingga Toyota Vellfire. Petugas menempeli stiker hitam untuk menutupi nomor plat mobil.
Diberitakan sebelumnya, BNN mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Lima orang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap kasus narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada tanggal 20 Desember 2020 dengan menangkap 5 orang pelaku, 4 pria dan 1 wanita atas inisial T, OC, UP, MS, dan MG,” kata kepala BNN Petrus Golose di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (8/1).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar. Warga resah lantaran ada oknum yang menggunakan obat-obatan terlarang di wilayah kampung Ambon.
Kemudian, pada 20 Desember 2020 tim BNN akhirnya bergerak menuju kampung Ambon, Jakbar dan membekuk para pelaku. Melalui penangkapan ini BNN turut menyita berbagai jenis narkoba yakni ganja sebesar 15,22 kg, sabu sebesar 5,8 kg dan 248 butir pil ekstasi.(DAB)