MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Timses Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, melaporkan dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Timses Akhyar menduga ada penggelembungan jumlah pemilih tambahan.
“Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan,” kata Tim Hukum Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Rabu (16/12/2020).
Hatta mengatakan laporan itu disampaikan ke Bawaslu Medan pada Selasa (15/12). Dia mengatakan ada dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Medan.
“Tiga kecamatan itu, di Belawan paling banyak,” ucapnya.
Hatta tidak menjelaskan berapa banyak dugaan penggelembungan suara yang terjadi. Dia menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti awal yang mereka berikan.
Selain laporan dugaan penggelembungan suara. Hatta mengatakan pihaknya juga melaporkan dugaan bagi-bagi uang di Medan Timur. Ada juga laporan terkait undangan memilih yang tidak disebarkan.
“Terus kasus yang warga nangkap tangan money politic itu. Iya (di Medan Timur). Satu lagi yang surat undangan yang tidak diserahkan,” jelas Hatta.
Anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe, membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim Akhyar-Salman. Taufiq mengatakan laporan itu masih dalam proses di Bawaslu.
“Iya ada. Diproses dulu, masih melihat syarat laporannya terpenuhi atau tidak,” ucap Taufiq.(VAN)