Washington DC –
Jaksa Agung Amerika Serikat (AS), William Barr, akan mengundurkan diri dari jabatannya pekan depan. Pengunduran diri ini diumumkan setelah Electoral College mengonfirmasi kekalahan Presiden Donald Trump dari Presiden terpilih AS, Joe Biden.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (15/12/2020), Barr mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin (14/12) waktu setempat, dengan menyatakan dirinya akan resmi mundur per 23 Desember mendatang. Barr diketahui sempat membuat marah Trump karena tidak mendukung klaim kecurangan pilpres tahun ini.
Trump juga mengumumkan pengunduran diri Barr via akun Twitternya. Disebutkan Trump bahwa Wakil Jaksa Agung AS, Jeff Rosen, akan mengambil alih jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung AS.
“Hubungan kami sangat baik, dia telah melakukan pekerjaan yang luar biasa! Sesuai suratnya, Bill (nama panggilan Barr-red) akan mengundurkan diri sebelum Natal untuk menghabiskan liburan bersama keluarganya,” sebut Trump dalam cuitannya.
Alasan pasti pengunduran diri Barr tidak disebut lebih jelas. Namun secara terpisah, seorang pejabat Gedung Putih menuturkan kepada Reuters bahwa Barr mengundurkan diri atas keinginannya sendiri.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Trump mengecam Barr terkait laporan media terkemuka AS, Wall Street Journal, yang menyebut Barr mengetahui sejak awal soal penyelidikan terhadap laporan pajak anak Biden, Hunter. Trump sempat me-retweet cuitan penyiar radio Todd Starnes yang menyebut Barr harus dipecat karena tidak mengungkapkan hal itu sebelum pilpres. “Kekecewaan besar!” sebut Trump dalam komentar via Twitter saat itu.(MAD)