JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seruan boikot produk Prancis menggema sebagai bentuk protes terhadap Presiden Emmanuel Macron yang dianggap membiarkan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh majalah Charlie Hebdo. Pihak kepolisian mengantisipasi aksi sweeping ormas yang mengarah kepada tindak pidana.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan, terutama di pertokoan dan pusat perbelanjaan. Polisi mengantisipasi sweeping ormas yang berpotensi menimbulkan pidana.
“Oh Kalau itu kan kita kalau Indomaret, Alfamart ada patrolinya. Sudah ada personel kita yang melakukan patroli ada tim kita yang sehari-hari muter,” kata Kombes Heru, Kamis (5/11/2020).
Heru mengatakan, pihaknya akan berpatroli 24 jam di minimarket dan pusat perbelanjaan. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan kelompok massa.
Heru menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ormas melakukan sweeping dengan cara merampas paksa produk dari pusat perbelanjaan.
“Oh kalau dia mengambil dengan paksa, mencuri tetap harus kita tindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heru meminta masyarkat untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan frontal.(DAB)