JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meninjau operasi yustisi dan sidang tindak pidana ringan (tipiring) di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Gatot menyebut pentingnya menggunakan masker sebagai ‘obat’ sementara sampai vaksin ditemukan.
“Mudah-mudahan, dengan kegiatan yang masif ini sampai kita nanti mendapatkan vaksin insyaallah bulan Januari, ini bisa sebagai obat sementara ya menggunakan masker ini supaya tidak terpapar COVID-19, mata rantai harus kita putus tentunya,” kata Gatot di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Dia berharap adanya operasi ini semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita sudah melihat lima titik tadi. Ada yang dilaksanakan sidang di tempat seperti hari ini, ada hakim, jaksa, Satpol PP, TNI-Polri gabungan semuanya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 2 Tim Pelaksana dari Komite Pencegahan COVID dan Percepatan Ekonomi Nasional itu.
“Harapan kita, masyarakat semakin disiplin terhadap protokol COVID-19. Mereka ke mana saja menggunakan masker, menjaga jarak,” tambah Gatot.
Gatot telah meninjau empat lokasi pos operasi yustisi. Ada 10 pelanggar yang menjalani sidang tipiring di pos operasi yustisi Danau Sunter.
“Jumlah pelanggar untuk hari ini masih dihitung. Di Blok M tadi ada sekitar 30, Grogol ada sekitar 27, di Sawah Besar ada 12 sidang, yang di sini (Sunter) ada 10 kali sidang,” kata Gatot.(DAB)