JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai 21 September mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker yang ‘efektif mencegah droplets’, seperti masker kain tiga lapis atau masker kesehatan. Begini tanggapan pengguna KRL.
“Kalau saya sebagai masyarakat, menurut saya, ya mengikuti pemerintah saja saya,” kata salah satu pengguna KRL, Abdul (35), di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2020).
Abdul saat ini memakai masker buff. Bila masker tersebut tidak diperkenankan, ia memastikan tidak akan lagi memakainya.
“Saya ngikutin pemerintah saja. Kalau pemerintah bilang ini (buff) nggak boleh, ya ngikut saja,” ujar Abdul.
Abdul mengaku belum mengetahui adanya aturan KCI soal penggunaan masker kain tiga lapis atau masker kesehatan yang akan mulai berlaku Senin (21/9).
“Belum tahu saya,” ungkap warga Rangkasbitung, Banten, itu.
Hal senada diungkapkan Chandra (42), yang belum mengetahui aturan baru KCI ini. Dia tampak masih memakai masker scuba, yang diakuinya memang terlalu tipis.
Pengguna KRL di Stasiun Tanah AbangAbdul, pengguna KRL di Stasiun Tanah Abang (Luqman/detikcom)
“Saya baru tahu ini, belum ada sosialisasi,” ungkap Chandra.
“Ya nggak apa-apa sih kalau untuk kesehatan. Ya memang ini (scuba) agak tipis ya, memang bagus sih itu kalau disuruh pakai yang tiga lapis itu,” imbuhnya.
Chandra setuju saja dengan kewajiban memakai masker kain tiga lapis atau masker medis. Warga Bekasi ini berpikir pengguna KRL nantinya tidak akan berpikir ulang untuk membeli masker baru demi kesehatan.
“Kalau menyusahkan ya kita kan jadinya nggak mikirin harga nanti kalau yang buat kesehatanlah. Kan buat kesehatan kita juga,” imbuhnya.
Sementara itu, pendapat berbeda dilontarkan pengguna KRL bernama Risma (21). Dia kurang setuju apabila masker scuba disebut kurang efektif mencegah droplet.
“Kalau menurut saya masker scuba belum tentu nggak efektif,” kata Risma.
Meski begitu, Risma mengaku akan mengikuti aturan dari KCI soal penggunaan masker ini. Bagaimanapun, sebut Risma, kewajiban tersebut juga demi pencegahan penularan virus Corona (COVID-19).
“Kalau saya sih ikutin dari KRL saja sih, kan mencegah juga. Mungkin yang terbaik kali. Pasti nanti ada yang cek satu-satu gitu,” ucap Risma.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai 21 September mewajibkan calon penumpang KRL menggunakan masker yang ‘efektif mencegah droplets’. Jenis masker yang dicontohkan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.
“Mulai Senin (21/9) KCI mewajibkan seluruh penggunanya memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
“Hal ini sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif, yaitu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari,” imbuhnya.(VAN)