JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkonfirmasi positif Corona (COVID-19). Selain itu, ditemukan delapan pegawai Kejari Jakpus yang reaktif setelah dilakukan rapid test massal.
“Awalnya hari Jumat itu diketahui ada 2 yang positif setelah dilaporkan dirinya (melalui swab mandiri), itu langsung dilakukan tes massal dan kemudian dilakukan tes masif ternyata ditemukan lagi ada sekitar 8 yang reaktif,” kata Kasi Intel Kejari Jakpus Ashari Syam saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
Ia mengatakan 8 pegawai yang reaktif itu sudah dilakukan pemeriksaan tes swab, namun hasilnya belum keluar. Sambil menunggu hasil tes swab tersebut, 8 pegawai tersebut kini diminta isolasi mandiri.
“Yang 8 pegawai ini sudah di-swab kemarin, tinggal tunggu hasil hari Jumat kata Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, pegawai lain yang pernah melakukan kontak dengan 2 pegawai Kejari Jakpus yang positif Corona juga telah diminta isolasi mandiri. Ia menuturkan tes massal itu juga dilakukan bagi semua pegawai Kejari Jakpus, termasuk pengawal tahanan.
“Semuanya dites, polisinya, pengawalnya, dites semua. Tahanan nggak dites. Tahanan itu kan memang di-rapid (test) kalau mau dibawa pulang, mau keluar. Alhamdulillah nggak ada (yang positif COVID-19),” katanya.
Kejari Jakpus juga sudah meminta karyawannya bekerja dari rumah sebagian. Selain itu, pihaknya telah mensterilisasi area gedung dengan disinfektan dan menutup kantin yang diduga bisa berpotensi terjadinya kerumunan.
“Jadi langsung hari Jumat itu habis salat Jumat langsung disemprot semua ruangan sampai sisi yang tak terjangkau, termasuk kantin yang kita curigai ya, kantin itu kita sudah tutup juga sejak hari Jumat,” ujarnya.(DON)