SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota yang ada di wilayahnya. Keputusan itu mendapat sorotan dari Ketua DPRD Banten Andra Soni.
Menurut Andra, jangan hanya menerapkan PSBB demi menekan penyebaran COVID-19. Tapi perlu juga ada upaya lain yang harus dilakukan agar penanganan COVID-19 di Banten bisa teratasi dengan baik.
“Saya dorong kepada Pemprov jangan hanya memberlakukan PSBB tapi tidak ada tindak lanjut, sehingga PSBB tidak efektif,” kata Andra, Senin (7/9/2020).
Pihaknya mendesak agar dibuat kebijakan atau teknis agar penerapan PSBB bisa tercapai. Apalagi pelonggaran-pelonggaran membuat kesadaran warga menurun soal protokol kesehatan saat COVID-19.
Selama ada peningkatan jumlah kasus, tes diminta agar lebih optimal sebagai bentuk pencegahan. Saat PSBB dan penerapan Pergub 38 soal penerapan disiplin, harus dilakukan di tengah masyarakat.
“Agar peraturan terlaksana dengan baik bukan sekedar menggugurkan karena instruksi presiden, tapi lebih pada aplikasi di lapangan,” ujarnya.
Gubernur Banten tentunya harus konsisten dengan istilah pembatasan yang ada di aturan PSBB. Ia yakin, timbul kekhawatiran dari Pemprov karena semakin maraknya warga berpindah dari satu daerah ke daerah lain.
“Itu kekhawatiran gubernur, bahwa perpindahan dari wilayah ke wilayah lain perlu antisipasi. PSBB dibuat untuk menyiagakan masyarakat dan aparatur pemerintah agar hati-hati,” ujarnya.
PSBB seluruh Banten disampaikan Gubernur Wahidin Halim atas semakin tingginya resiko penyebaran Corona. Selama ini, banyak pelonggaran namun terjadi konsentrasi massa yang berakibat kasus meningkat.
“PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Banten,” kata Wahidin dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).
Berdasarkan data yang ada saat ini totalkasus konfirmasi Corona di Banten sebanyak 3.077 pasien. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang saat ini masuk zona merah atau daerah dengan kerawanan tinggi COVID-19.(MAD)