JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyidikan terkait laporan dugaan penyebaran hoax terkait ‘obat Corona’ Hadi Pranoto. Pekan depan Hadi Pranoto dan YouTuber sekaligus musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang mewawancarainya, akan diperiksa polisi.
“Kita jadwalkan minggu depan, kita upayakan, kita akan memanggil pemilik akun YouTube ‘dunia MANJI’ ya. Kemudian kita juga akan memanggil saudara terlapor HP ini kita jadwalkan minggu depan juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan penyidik telah melakukan gelar perkara terkait kasus yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid tersebut. Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan.
Yusri menambahkan, kasus tersebut telah memenuhi unsur dugaan pidana sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi ya dan memang sudah memenuhi persangkaan ya di Pasal 28 juncto Pasal 45A di UU ITE. Kemudian perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan naik ke penyidikan. Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
Selain memanggil terlapor, polisi akan meminta keterangan kepada beberapa saksi ahli, mulai ahli bahasa, ahli IT, dan dari perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan ahli dilakukan untuk penyidikan kasus lebih lanjut
Lebih lanjut Yusri mengatakan, dalam pemanggilan keduanya pekan depan tersebut, Anji dan Hadi Pranoto dipanggil atas kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.(MAD)