JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berjalan dua hari. Selama dua hari penindakan ini, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara adalah melawan arus.
“Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 413 pelanggaran,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Adapun, jumlah pelanggaran yang terjadi di hari kedua Operasi Patuh Jaya pada Jumat (24/7) kemarin ada 4.562 pelanggaran. Dari angka tersebut, 2.961 di antaranya diberikan teguran.
“Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.061 tilang,” imbuhnya.
Sementara jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah sepeda motor. Selain melawan arus, sejumlah pemotor yang kenda tilang juga karena tidak menggunakan helm SNI.
Sebelumnya, di hari pertama Operasi Patuh Jaya pada Kamis (23/7) total pelanggaran berjumlah 4.462 kasus. Dari angka tersebut, 1.763 di antaranya ditilang.
Operasi Patuh Jaya dimulai sejak Kamis (23/7) hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Ada lima jenis pelanggaran yang jadi prioritas sasaran operasi, yakni melawan arus, pengemudi dan penumpang motor tak menggunakan helm SNI, melanggar marka stop line, melintas di bahu jalan tol, serta menggunakan rotator atau sirene tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta di tengah pandemi ini, polisi tidak melakukan penilangan.
Namun angka pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan. Selama Januari-Juni 2020, Polda Metro Jaya mencatat ada ratusan ribu pelanggaran.
“Di Indonesia kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat. Di wilayah Polda, jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada awal tahun 2020 sampai Juni sudah tercatat 4.708 kecelakaan laka lantas dan 484.302 pelanggaran yang terjadi,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memimpin apel pasukan Operasi Patuh Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020).