JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Selama tiga hari menggelar program operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend), Satpol PP DKI Jakarta mengantongi total denda dari masyarakat Rp 171,25 juta. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan jumlah pelanggaran tertinggi yang terjaring OK Prend yakni tidak memakai masker.
“(OK Prend digelar) semua serentak di berbagai tempat baik di ruas jalan, keramaian umum. Pelanggaran tertinggi penggunaan masker. Kami berharap operasi ini meningkatkan kepatuhan warga. Jumlah pelanggaran yang dihasilkan untuk satu hari ini mencapai lebih dari 3 ribu orang,” ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2020).
Arifin menjelaskan denda Rp 171,25 juta didapat dari gelaran razia 21-23 Juli 2020. Untuk pelanggaran tidak memakai masker pada Selasa (21/7) sebanyak 3.162 kasus, Rabu (22/7) ada 2.549 pelanggaran, dan Kamis (23/7) jumlah pelanggaran mencapai 3.162 kasus.
“Denda 21 Juli Rp 51,95 juta, 22 Juli Rp 46,3 juta dan 23 Juli 73 juta,” ungkap Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan lokasi yang menjadi titik razia berada di tempat keramaian. Misalnya, sebut dia, pasar, ruas jalan dan fasilitas umum lainnya.
“Prinsipnya, kami bergerak terus. Ruas jalan utama yang ramai. Yang kemarin kami lakukan di Kramat Jati, di Jakarta Islamic Senter, Pasar Pagi Asemka, semua tempat kerumunan,” sebut Arifin.
Arifin mengatakan berbagai alasan pun disampaikan oleh para pelanggar penggunaan masker. Ada yang mengaku lupa, hingga jarak antara rumah dengan tempat tujuan tidak jauh.
“Alasannya tidak bawa, lupa, kedua jarak dekat tidak jauh. Sudah terlalu lama dan jenuh. COVID dianggap sudah aman, sudah normal,” ucapnya.
Arifin menerangkan, sejak 5 Juni hingga 23 Juli kemarin sudah ada 37.883 pelanggaran terkait penggunaan masker. Dari 37.883 itu yang membayar denda sebanyak 3.383 orang, sisanya melakukan kerja sosial.
“Masker sejak 5 Juni 23 Juli, penggunaan masker 37.883 orang, yang didenda 3.383, sisanya kerja sosial. Uang yang disetorkan sanksi pelanggaran disiplin jumlahnya Rp 570,51 juta,” ujarnya.