Kendari,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kendari Hajar Aswad menyampaikan klarifikasi soal pernyataan siap mundur dari jabatan terkait kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Hajar Aswad meluruskan soal pemberitaan di sebuah media yang menyatakan dirinya akan mundur jika klaster kedua TKA China datang ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia menegaskan pernyataan tersebut tidak benar.
Dia mengatakan membuat kesepakatan dengan mahasiswa bahwa dirinya akan mundur dari jabatan jika kedatangan TKA asal China melanggar aturan keimigrasian.”Bahwa saya dan rekan-rekan Persatuan Pemuda Mahasiswa Sutra Bergerak (PPMSB) menuangkan dalam surat pernyataan akan mundur dari jabatan apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, dalam hal ini ketentuan atau aturan mengenai keimigrasian,” kata Hajar Aswad dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).
Hajar Aswad juga meluruskan soal gambar surat pernyataan yang beredar tanpa tanda tangan kedua belah pihak, dalam hal ini mahasiswa dan dirinya. Dia mengatakan surat pernyataan yang beredar dan tanpa tanda tangannya tidak berlaku karena masih berbentuk draf.
Dia mengatakan dalam surat yang disepakati bersama antara dirinya dengan mahasiswa, ada poin yang telah dikoreksi.
“Sehingga Surat pernyataan dimaksud dikoreksi oleh rekan-rekan dari Persatuan Pemuda Mahasiswa Sutra Bergerak (PPMSB), dan yang benar berbunyi sebagai berikut ‘Apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, maka saya bersedia mundur dari jabatan saya selaku Kepala Kantor lmigrasi Kelas I TPI Kendari’,” ujar dia.
Hajar Aswad memastikan TKA yang datang ke Sultra berdasarkan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan data TKA yang kami peroleh dari Direktorat Jenderal lmigrasi, dapat kami pastikan bahwa TKA tersebut telah sesuai dengan ketentuan atau aturan Keimigrasian yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di kantor Imigrasi Kendari, Rabu (24/6). Para mahasiswa menolak kedatangan ratusan TKA China di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Hajar Aswad kemudian mencoba menenangkan massa aksi. Ia pun menyetujui sebuah surat pernyataan bermeterai 6.000 yang menjadi tuntutan para mahasiswa.
“TKA dapat datang ke wilayah Sultra sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pandemi COVID-19 telah usai. Apabila kedatangan TKA tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka saya siap mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kepala Imigrasi Kendari,” kata Aswad saat membacakan surat perjanjian di hadapan puluhan mahasiswa.(DAB )