Washington DC – Sejumlah personel Garda Nasional Washington DC di Amerika Serikat (AS) dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) setelah dikerahkan mengamankan unjuk rasa memprotes kematian George Floyd beberapa waktu lalu. Jumlah pastinya tidak disebut secara jelas.
Seperti dilansir AFP, Selasa (10/6/2020), juru bicara Garda Nasional Washington DC, Letnan Kolonel Brooke Davis, menyatakan pihaknya tidak bisa menyebut jumlah personel yang dinyatakan positif Corona demi ‘keamanan operasional’.
Disebutkan Davis bahwa beberapa personel dinyatakan terinfeksi Corona setelah sekitar 1.700 personel dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Putih dan di beberapa lokasi lainnya.
Para personel Garda Nasional itu dikerahkan oleh Wali Kota Washington DC dan kemudian oleh pemerintah federal AS pada 1 Juni untuk membantu menjaga ketertiban, setelah unjuk rasa di beberapa wilayah diwarnai kerusuhan dan penjarahan.
Davis menuturkan bahwa para personel Garda Nasional itu menjalani tes Corona sebelum dan sesudah pengerahan.
Banyak demonstran memakai masker saat ikut unjuk rasa, namun tidak semuanya yang memakai masker. Banyak aparat penegak hukum dan personel keamanan juga tidak memakai masker.
“Personel Garda Nasional melakukan social distancing dan penggunaan langkah-langkah PPE (APD) di tempat-tempat praktis tetap berlaku,” tegas Davis.
Pandemi virus Corona sejauh ini telah menewaskan nyaris 112 ribu orang di AS. Total 2 juta orang terinfeksi virus ini di berbagai wilayah AS.(NOV)