Tangerang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kota Tangerang memastikan akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir 1 Mei 2020. Perpanjangan PSBB juga telah diumumkan Pemkab Tangerang.
“Sama, (di Kota Tangerang) diperpanjang,” kata Kabag Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Dalam Keputusan Wali Kota Tangerang (Kepwal) Tangerang terkait PSBB, perpanjangan bisa dilakukan selam 14 hari. Pemkot Tangerang juga segera mengumumkan pertimbangan dan peraturan perpanjangan PSBB itu.Seperti diketahui, PSBB di Kota Tangerang sudah berlangsung sejak 18 April 2020. Pemberlakuan PSBB itu serentak bersama Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Pemkab Tangerang sebelumnya sudah lebih dulu memastikan perpanjangan masa PSBB. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyebut ada sanksi lebih ketat di PSBB kedua ini.
“Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4).(VAN)