JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM– Kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan Jumat 24 April 2020. Di hari pertama larangan mudik ini, polisi memutarbalikkan ribuan kendaraan di Pos Cikarang Barat dan Pos Bitung.
Data itu dihimpun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari pemberlakuan larangan mudik terhitung dari Jumat (24/4) pukul 00.00 – 18.00 WIB. Dari pos pemantauan di Cikarang Barat dan Pos Bitung, polisi memutarbalikkan 1.689 kendaraan.
“Total sampai jam 18.00 WIB ada 1.689 kendaraan diputarbalikkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).Dari total kendaraan itu, mayoritas kendaraan pribadi, yakni tercatat sebanyak 1.181. Sedangkan sisanya 508 unit merupakan kendaraan umum/bus.
Sambodo merinci, total kendaraan yang diputarbalikkan di Tol Cikarang Barat sebanyak 1.008 unit, dengan perincian 706 unit kendaraan pribadi dan 302 kendaraan umum/bus/travel. Sedangkan di Tol Bitung, total 681 kendaraan yang diputarbalikkan, dengan perincian 375 kendaraan pribadi dan 306 kendaraan umum/bus/travel.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19) makin meluas. Pelarangan mudik itu dibarengi dengan mulainya Operasi Ketupat oleh Polri.DON