Pyongyang –
Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-Un, melakukan perombakan besar terhadap badan pemerintahan tertinggi, Komisi Urusan Negara. Lebih dari sepertiga anggota komisi itu diganti oleh Kim Jong-Un.
Seperti dilansir AFP, Senin (13/4/2020), Komisi Urusan Negara atau SAC merupakan badan pengambil keputusan tertinggi di Korut. Kim Jong-Un menjabat sebagai Ketua SAC, yang beranggotakan 13 orang.
Laporan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), menyebut lima dari 13 anggota SAC itu diganti dalam rapat Dewan Rakyat Tertinggi — parlemen Korut — yang digelar baru-baru ini di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Beberapa anggota SAC yang diganti antara lain, diplomat Ri Yong Ho dan mantan Menteri Luar Negeri Korut, Ri Su Yong. Sedangkan salah satu anggota yang baru ditunjuk adalah Ri Son Gwon, mantan pejabat senior militer yang baru ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri Korut awal tahun ini.
Laporan kabinet Korut menegaskan bahwa ‘tidak ada satupun kasus’ virus Corona di negara komunis tersebut. Padahal diketahui Korut berbatasan dengan dua negara dengan total kasus virus Corona terbanyak di Asia, yakni China dan Korea Selatan (Korsel).
Dalam laporannya, KCNA tidak menyebut secara detail apakah Kim Jong-Un memimpin langsung rapat parlemen itu. Kim Jong-Un tidak tampak dalam foto-foto yang dipublikasikan media-media resmi Korut.(MAD)