BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 43 ribu pekerja dari berbagai skala di Jawa Barat terimbas wabah virus corona atau COVID-19. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar hingga Sabtu (4/4/2020), 40 ribu tenaga kerja dirumahkan dan 3 ribu lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kadinsakertrans Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, fenomena itu terjadi akibat efek domino dari pembatasan produksi yang dilakukan sejumlah industri berskala besar. Sulitnya memperoleh bahan baku impor dari negara yang tengah menerapkan lockdown menjadi salah satu pemicunya.
“Kemudian perusahaan atau industri yang bergantung pada pembeli dan rantai suplainya yang berada di negara yang lockdown, tak bisa memasok barang mereka, nah misalkan order yang sudah dikapalkan (dikirim) tapi karena keburu lockdown, akhirnya tidak bisa masuk,” ujar Ade saat dihubungi, Sabtu (4/4).
Ketidakpastian ekonomi di negara yang dikarantina total juga membuat sejumlah pembeli, terpaksa menunda bahkan membatalkan pesanan. “Otomatis, itu saja sudah mengurangi produktivitas perusahaan atau industri di Jabar, nah dari 502 perusahaan (industri) itu kan 86,6 persen yang terdampak,” katanya.
“Nah, akhirnya kita lanjutkan pendataan lebih masif sehingga dengan adanya surat edaran gubernur dan Kadisnaker, kita minta serikat pekerja atau buruh yang terdampak perusahaan atau industrinya oleh COVID-19 bisa menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan kebijakan yang disepakati dengan perusahaan, apakah dirumahkan, itu kan ada dua ada yang dibayar upahnya dan ada yang tidak dibayar dan mungkin saja terjadi PHK,” kata Ade melanjutkan.
Saat ini, ujar Ade, pihaknya tengah melakukan pendataan terkait kebutuhan kartu Pra-kerja. Selain bantuan tunai, para penerima kartu tersebut akan mengikuti kursus secara daring selama empat bulan.
“Tentunya dengan sinergitas antara pusat dan daerah ini, perusahaan tidak langsung mengambil keputusan PHK. Artinya tetap pekerja perusahaan atau industri, nah selama dua sampai empat bulan itu kan dapet insentif lah dan mereka pelatihan online artinya masih ada waktu lain yang bisa digunakan untuk usaha lain,” katanya.(VAN)