JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi II DPR RI meminta Wali Kota (Walkot) Depok Mohammad Idris Abdul Somad tidak membeberkan kondisi warganya yang terkena virus Corona. Komisi II menilai urusan teknis soal virus Corona, termasuk kondisi pasien, biarlah dijelaskan pemerintah pusat.
“Yang harus dipahami, kepala daerah tentu punya tanggung jawab teritorial, punya tanggung jawab di penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk di bidang kesehatan. Bagaimana rumah sakit di daerah, bagaimana penanganan yang harus disiapkan, antisipasi, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
“Bicara itu saja. Nggak usah bicara yang terlalu teknis, terlalu… ini pasiennya ini, sampai ceritain bahwa ini, bahwa ini. Itu biar teman-teman dokter atau dari mungkin (pemerintah) pusat,” imbuhnya.
Arwani menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perlu memperjelas informasi seperti apa yang bisa disampaikan pemerintah daerah ke publik terkait virus Corona. Namun, untuk urusan pasien, pimpinan Komisi II dari Fraksi PPP itu menegaskan adalah domain Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Mungkin melalui Pak Mendagri. Mendagri ini kan pembina. Ini penting, karena penanganan virus Corona ini secara komprehensif biar lebih tertata, jangan serampangan,” sebut Arwani.
“Saya kira penting untuk menegaskan siapa yang bicara untuk hal-hal teknis untuk yang terkait dengan penanganan yang ada di rumah sakit, pasien yang sudah suspect, termasuk kondisi pasiennya seperti apa. Saya kira Menkes-lah pada domain ini,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, pernyataan Walkot Depok Mohammad Idris Abdul Somad dikritik karena mengungkapkan identitas warganya yang terinfeksi virus Corona. Idris juga sempat menyinggung kondisi warganya tersebut.
“Dia sekarang stres karena dia rupanya pegang HP (handphone),” kata Idris saat membuka acara Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) 2020, di Jalan Boulevard Grand Depok City No 25, Cilodong, Depok, Rabu (4/3).(DON)