JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi membongkar sebuah gudang obat-obatan ilegal di Jakarta Utara. Hasil penggeledahan di gudang tersebut, ditemukan 2 juta lebih obat hexymer dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Jadi ini keberhasilan Polres Jakarta Utara mengungkapkan sekitar 18 Februari lalu di mana ini sangat besar. Dengan total 2.400.000 dari dua jenis obat yang memang tanpa adanya izin edar dan tidak memenuhi standar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso 1, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).
Yusri mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang mengedarkan obat-obatan ilegal di wilayah Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Koja, Jakarta Utara. Polisi kemudian mengamankan satu orang tersangka dengan inisial ZK di rumahnya itu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di kediamannya ZK ditemukan dua jenis obat. 84 Kotak yang berisi sekitar 2.016.000 butir hexymer ya. Satu kotak hexymer isinya 1.000 butir,” kata Yusri.
“Kemudian menemukan lagi jenis obat trihexypendyl sekitar 3.750 strip. Satu strip 10 butir,” sambungnya.(NOV)