Tokyo –
Otoritas Jepang mengkarantina sedikitnya 3.711 orang di dalam sebuah kapal pesiar terkait wabah virus corona. Seorang penumpang yang telah turun dari kapal pesiar itu dinyatakan positif virus corona di Hong Kong.
Seperti dilansir AFP, Selasa (4/2/2020), juru bicara pemerintahan Jepang, Yoshihide Suga, menyebut delapan orang di dalam kapal pesiar itu mengalami gejala-gejala virus corona seperti demam, saat kapal pesiar itu tiba di Teluk Yokohama pada Senin (3/2) waktu setempat.
Tayangan televisi setempat menunjukkan sejumlah petugas karantina menaiki kapal pesiar Diamond Princess yang sedang dikarantina di Yokohama pada Senin (3/2) malam waktu setempat. Para petugas itu masuk ke dalam kapal pesiar untuk memeriksa 2.666 penumpang dan 1.045 awak yang ada di dalamnya.
Langkah karantina ini dilakukan setelah seorang penumpang berusia 80 tahun yang turun dari kapal pesiar itu di Hong Kong pada 25 Januari lalu, dinyatakan positif terinfeksi virus corona yang kini merajalela.
“Penumpang itu tidak mendatangi pusat medis di dalam kapal saat dia berlayar bersama kami,” tutur operator kapal pesiar itu, Carnival Japan, dalam pernyataannya.
“Menurut rumah sakit tempat dia dirawat, kondisinya stabil dan infeksi tidak ditemukan di antara anggota keluarganya yang berlayar bersamanya,” imbuh pernyataan Carnival Japan itu.
Secara terpisah, seorang wanita berusia 20-an tahun yang berlayar bersama ibunya di kapal pesiar itu menuturkan kepada media lokal, TBS, bahwa seluruh penumpang ‘diminta untuk tetap di dalam kamar mereka untuk menunggu pemeriksaan virus’. Wanita itu telah menunggu sejak Senin (3/2) waktu setempat dan hingga Selasa (4/2) pagi, dia tidak tahu kapan dirinya dan sang ibunda akan diperiksa.
Pihak Carnival Japan menyatakan bahwa keberangkatan kapal pesiar ini dari Yokohama akan tertunda selama 24 jam hingga Rabu (5/2) besok atau bisa lebih lama. Dituturkan seorang pejabat Kementerian Kesehatan Jepang yang enggan disebut namanya, bahwa para petugas karantina saat ini tengah memeriksa kondisi setiap orang di dalam kapal pesiar.
Suga dalam pernyataannya menyebut keputusan untuk mengizinkan kapal pesiar itu berlabuh dan membiarkan para penumpangnya turun ke daratan Jepang ‘akan diambil di pusat karantina’ dengan mempertimbangkan masa inkubasi 10 hari yang diperkirakan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Sejak Sabtu (1/2) lalu, otoritas Jepang melarang setiap warga negara asing (WNA) yang pernah mengunjungi Provinsi Hubei — pusat wabah virus corona — beberapa pekan terakhir, untuk masuk ke wilayahnya. Warga asing yang memegang paspor asal Hubei juga dilarang masuk. Siapa saja yang menunjukkan gejala virus corona juga akan dilarang masuk ke Jepang. Suga menyebut sejauh ini, ada delapan warga asing yang dilarang masuk ke Jepang.
Kementerian Kesehatan Jepang pada Senin (3/2) waktu setempat mengonfirmasi ada 20 kasus virus corona di wilayahnya, dengan empat kasus tanpa gejala apapun. Otoritas Jepang juga telah memulangkan lebih dari 500 warganya dari kota Wuhan, yang menjadi asal virus ini.(NOV)