JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat menunda revitalisasi Monas. Revitalisasi akan dilanjut setelah ada izin dari Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Di dalam pertemuan kami dengan eksekutif, revitalisasi sementara dihentikan menunggu surat dari pada Komisi Pengarah,” ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Hal itu disampaikan Prasetio usai rapat dengan Sekretaris Daerah Saefullah dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Saefullah turut mendampingi Prasetio yang menyampaikan hasil pertemuan.
Prasetio kemudian menyampaikan rencananya akan mengunjungi area revitalisasi Monas di bagian selatan bersama Saefullah. Dia ingin memastikan apa saja yang jadi objek revitalisasi.
“Kita mau lihat, katanya kerja sudah 88 persen. Kita mau cek ke sana,” kata Prasetio.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno yang juga Ketua Komisi Pengarah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara. Proyek revitalisasi dilanjutkan setelah izin dari Komisi Pengarah.
“Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu,” ujar Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Pratikno akan menyurati Pemprov DKI secara resmi. “Ya kita surati ajalah. Secepatnya,” tuturnya.
Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemeberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.
“Kami memang sudah menerima surat yang dikirim oleh Sekda DKI yang intinya memberitahukan pelaksanaan itu. Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi pengarah karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati,” katanya.(VAN)