MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi akan menjadi mediator penyelesaian gejolak di DPRD Kabupaten Deli Serdang. Gejolak ini terkait alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Deli Serdang yang belum selesai.
“Sedang kita mediator, ada beberapa pendapat yang mereka saling belum bisa disatukan,” ujar Edy kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Edy berjanji akan mempertemukan seluruh anggota DPRD Deli Serdang untuk menyelesaikan gejolak yang terjadi.
“Ini saya akan undang untuk bertemu, semua untuk rakyat pasti bisa ada jalan keluarnya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan DPRD Kabupaten Deli Serdang bergejolak. Penyebabnya, ada tiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama untuk masuk alat kelengkapan Dewan (AKD) meski pelantikan anggota DPRD digelar pada Oktober 2019.
Ketiga fraksi itu adalah Gerindra, PKS, dan Demokrat. Namun sidang pembahasan AKD tetap dilanjutkan meski tiga fraksi itu belum memberikan nama.
Hasilnya terjadi pro-kontra terhadap sidang pembahasan AKD itu. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan, mengatakan sidang itu sah.
“Ketika itu saya surati kepada Biro Otda Provinsi Sumatera Utara, tidak ada mengatakan tidak sah,” jelas Nusantara.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang Kamaruzzaman mengatakan AKD yang dibentuk saat ini tidak sah.
“Ada yang dicederai pasal-pasal di situ. Kalau ditanya sah atau tidaknya, karena unsur pasalnya tidak dipenuhi, mana sah? Salah satunya, setiap anggota DPRD adalah menjadi anggota komisi. Ternyata masih banyak anggota DPRD yang tidak masuk komisi, itu mereka laksanakan. Unsur-unsur itu tidak terpenuhi,” ucap Kamaruzzaman.(DAB)