JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Ada sejumlah hal yang akan dibicarakan dalam raker tersebut, salah satunya mengenai penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya.
“Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI membahas rencana kerja 2020, penanganan kasus Jiwasraya dan lain-lain,” demikian petikan agenda DPR hari ini seperti diterima wartawan, Kamis (16/1/2020).
Raker dijadwalkan pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III, gedung MPR/DPR, Jakarta. Pantauan di lokasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah tiba.
Sebelumnya, Komisi VI DPR, yang bermitra dengan Kementerian BUMN, memutuskan membentuk panitia kerja (panja) kasus Jiwasraya. Keputusan itu diambil dalam rapat internal komisi yang digelar hari ini.
“Betul,” kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima saat dimintai konfirmasi soal pembentukan panja, Rabu (15/1).
Ketika dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga membenarkan soal pembentukan panja di Komisi VI. Dia memastikan panja akan segera bekerja setelah susunan panja terisi dari tiap fraksi di Komisi VI.
“Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap panja. Setelah personalianya diisi, lalu bekerja,” ujar Martin.(VAN)