JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, hingga DKPP dengan agenda membahas Pilkada Serentak 2020 hingga kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPU mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan sesuai dengan data dan fakta yang ada.
“Sudah disiapkan (jawaban soal OTT Wahyu), ini sedang dibahas. Ya normal saja. Kita sampaikan apa adanya.Tidak usah ada yang ditutup-tutupi,” ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Viryan mengatakan KPU belum mengetahui detail yang akan dibahas pada rapat nanti. Dia menyebut kemungkinan DPR akan meminta keterangan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.
“Kita belum tahu (rapat soal apa), tapi sangat mungkin salah satunya terkait dengan kondisi ini (OTT Wahyu Setiawan),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pukul 14.00 WIB. Komisi II menyebut akan menanyakan dugaan suap yang diterima oleh Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) caleg PDIP.
“Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa (OTT komisioner KPU) tidak terjadi lagi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (14/1). (VAN)